Kamis, 09 Desember 2010

Salam-salam dari BKM-KWJ

Assalamu'alaikum Warohmatullaah Wabarakaatuh

PNPM-MP dan/atau BKM-KWJ dan seluruh gugus depan kerjanya serta seluruh pemiliknya (BKM-KWJ) hadir bukan untuk menenggelamkan dan pergi bukan untuk meninggalkan. Hadirnya kami sebagai organisasi KOMPLEMENTER (saling melengkapi) anatara program pemerintah yang satu dengan yang lainnya, yang dijalankan oleh pemerintah Desa Jogjogan dan organisasi Komplementer ini. Sehingga pada akhirnya nanti, benar bahwa kesejahteraan dapat diwujudkan secara kompak dan saling melengkapi. Menurut hemat kami, ini semua untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong (Ringan Sama Dijinjing, Berat Sama Dipikul) secara proporsional berlandaskan pada NILAI-NILAI LUHUR KEMANUSIAAN. Semakin banyak yang memikirkan dan/atau memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, maka semakin banyak pula kesempatan tercapai dan suksenya sebuah pemikiran dan perjuangan yang ada. Itu terbukti, kami dan Pepemrintah Desa Jogjogan, secara arif dan bijaksana demi KESEJAHTERAAN WARGA MASYARAKAT, saling bahu membahu/dukung-mendukung. Keberhasilan yang telah kita capai dan gapai bersama adalah wujud nyata kebersamaan dan kekompakan kita semua. Al-Ittihaadu quwwatun wa asaasun najaah (persatuan dan kesatuan adalah sebuah energi potensial, sekaligus merupakan dasar kesuksesan). Tanpa itu, kita tidak bisa berbuat lebih banyak lagi. Bukankah BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH?  Mau teguh harus selalau bersatu, tidak mau runtuh harus selalu jauhi percerai beraian. Bersatu saja, tidaklah cukup bila tanpa ada yang memfasilitasi dan yang membina. Ilmu dan fasillitas maupun fasilitator, juga sangat penting keberadaannya. Maka lengkaplah sudah di BKM-KWJ ini (Pemerintah Desa Jogjogjan, ok, BKM-KWJ, ok, Para Relawan Juga ok, begitu pula para Fasilitator kami yang ok selalu). Bravo untuk semuanya. Trims.

Wassalaamu'alaikum warahmatullaah Wavarakaatuh

Jadwal Kegiatan BKM-KWJ dan TP tgl 10 Desember 2010

Berdasarkan kesepakatan pada hari jumat minggu kemarin (03-12-2010) bahwa pada tanggal 10 Desember 2010 akan dilaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1. Revisi AD/ART BKM-KWJ
2. Revisi PJMP
3. Penyusunan kepengurusan Anggota BKM-KWJ (Komisi dan Job disc)
4. Penyusunan draft Tata Tertib BKM dan Gugus depan kerjanya nya (UP-UP) hingga KSM-KSM
5. Dan lain-lain

Keterangan:
- Peserta meliputi relawan, anggota BKM-KWJ baru dan lama, serta tim Peninjauan Partisipatif (TP)
- Acara dilaksanakan di Aula kantor Pemerintah Desa Jogjogan
- Waktu pelaksanaannya dari pukul 13.00 WIB - selesai

Minggu, 05 Desember 2010

Tata Tertib Pemilu BKM-KWJ Jogjogan tahun 2010

Demi berlangsungnya Pemilu BKM-KWJ Jogjogan dengan baik, aman dan tertib, yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 03 Desember tahun 2010, maka panitia Pemilu menyusun dan menetapkan Tata Tertib sebagai berikut:
1. Yang berhak dipilh untuk menjadi anggota BKM-KWJ adalah seluruh utusan basis yang hadir,
2. Utusan basis yang tidak berkesempatan hadir, tidak berhak dipilih dan/atau memilih,
3. Satu nama utusan dinyatakan sah sebagai utusan dari tingkat basisnya sendiri, dan tidak sah bila menjadi utusan dari tingkat basis lain (misal Rt.01/Rw.04, tidak boleh mengutus utusan dari Rt.03/Rw.01 dst),
4. Seluruh hadirin (utusan maupun non utusan basis), diperbolehkan memberikan hak suaranya dalam pemilu   anggota BKM-KWJ,
5. Setiap yang hadir dalam acara pemilu anggota BKM-KWJ, berhak memberikan suaranya sebanyak 3 suara dengan nama yang berbeda, tidak boleh lebih dan/atau kurang,
6. Bila terdapat kesamaan nama utusan yang dipilih oleh pemilihnya tanpa dilengkapi dengan alamat basisnya, maka dinyatakan tidak sah (misal ada 2 nama asep; 1 dari Rt.01/Rw.02, dan 1 lagi dari Rt.02/Rw.04 tapi pemberi suara hanya menulis nama asep saja),
7. Yang berhak memberikan suara adalah warga yang berusia minimal berusia 17 tahun dan/atau dibawah usia 17 tahun tapi sudah menikah maupun pernah menikah,
8. Pemilu ini dilaksanakan secara langsung, bebas dan rahasia serta meniadakan kampanye-kampanye atau mempromosikan salah satu utusan basis, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,
9. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini, termasuk bagian dari tata tertib yang tidak dapat terpisahkan satu dengan yang lainnya,
10. Bila terjadi perselisihan, akan diselesaikan dengan musyawarah-mufakat,
11. Tata Tertib ini berlaku sejak usai dibacakan dan ditetapkan di hadapan seluruh hadirin.

                                                                            Ditetapkan di : Jogjogan
                                                                            Pada tanggal  : 03-12-2010
                                                                            Ketua Panitia Pemilu,                                                                                    

                                                                           


                                                                            H. Eben Suja'i

Faskel (Fasilitaor Kelurahan) untuk BKM-KWJ Jogjogan

Tim faskel yang selalu setia dan bersedia memfasilitasi dan membina seluruh relawan dan/atau anggota BKM-KWJ desa Jogjogan adalah TIM 9, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:

1. Senior Fasilitator                                  :  Euis Kartika (Ika)
2. Fasilitator Infra Struktur                       : Didik Nurhadi & Ivan Budiman
                                                                  (Didik & Ivan)
3. Fasilitator Manajemen Keuangan         : Supriadi (Yadi)
4. Fasilitator Community Development     : Syarif Komarudin (Aif)

Alamat Basecamp Tim 9:
Jl. (menyusul)

Nomor Kontak para Faskel (Fasilitator Kelurahan), Tim 9:
1. Ibu Ika              : 085825189779
2. Bapak Didik     : 081320628601
3. Bapak Ivan       : 081221389233
4. Bapak Yadi      : 085721191777
5. Bapak Aif         : 085624741264

Terimakasih banyak para faskelku yang baik hati. Keberadaan Anda semua, sangat kami rasakan besar sekali manfaatnya demi membentu Pemerintah setempat, khususnya Pemerintah desa Jogjogan dalam mensejahterakan warga masyarakatnya secara bertahap, berkelanjutan tanpa putus di tengah jalan sesuai dengan siklus dan tahapan-tahapan yang ada. Sukses selalu buat para faskelku, tim 9. Dan jayalah selalu Pemerintah desa Jogjogan, PNPM-MP dan BKM-KWJ beserta seluruh relawan yang selalu ada dan setia menjalankan segala kegiatan/program dengan penuh kerelawanan. SEMAKIN RELA SEMAKIN MENAWAN.

Sabtu, 04 Desember 2010

Lampiran Pemilu BKM-KWJ Jogjogan Tahun 2010

Lampiran ini berisi daftar hadir utusan basis dan undangan serta rekap perolehan suara






Susunan Kepengurusan BKM-KWJ Jogjogan MB 2008-2010

Koordinator : Abuyo
Urusan Lingkungan: Pendi - Apippudin - Engkos Akong - Badi Sukardi
Urusan Ekonomi: Agan Suhayat, SPd. I - Ir. Edi Suparman - Rahmat
Urusan Sosial: Aziz Rohman, S. Ag. - Dedeh Kuraisin - Tuti

Tugas-tugas Lain
1. Pencairan Dana BLM: Abuyo - Dedeh Kuraisain - Aziz Rohman, S. Ag
2. Pencairan dana Ekonomi (UPK): Pendi - Apippudin - Syahrul (Manajer UPK)

Sekretaris BKM-KWJ Jogjogan
1. Ahmad Zaenuri
2. Erna

Susunan Gugus Depan BKM-KWJ Jogjogan, yang disebut dengan UP (Unit Pengelola):

UPK (Unit Pengelola Keuangan)
1. Manajer : Syahrul
2. Kasir: Acep Barokah
3. Pembukuan dan Penagihan: Ali

UPL (Unit Pengelola Lingkungan)
1. Ketua: Aceng
2. Sekretaris : Asep
3. Anggota : Uwong

UPS (Unit Pengelola Sosial)
1. Ketua: Boim
2. Sekretaris : Imas Trianingsih
3. Anggota: Asep Taufiq Rizki

Panitia pelaksana, yang disebut dengan istilah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat):
1. KSM Ekonomi.
2. KSM Lingkungan
3. KSM Sosial

Keterangan:
- KSM Ekonomi tersebar di seluruh wilayah desa Jogjogan (17 Rt/4 Rw)
- KSM Lingkungan tersebar di seluruh wilayah desa Jogjogan (17 Rt/4 Rw)
- KSM Sosial, boleh hanya 1 (satu) mewakili seluruh warga desa Jogjogan

Ucapan Terimaksih dan Permohonan Maaf

Ucapan Terimakasih
Terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh kompunen/pihak-pihak yang telah memberikan sumbangsinhnya. terutama kepada tim faskel perdana (Bu Yuli CS) dan tim faskel Medio (Pak Asep CS) serta Tim faskel terkini (Bu Ika CS) dan seluruh anggota tim faskel lainnya yang tergabung dalam tim faskel IX. Juga kami ucapkan terimakasih yang terhingga kepada Pemdes Jogjogan dan Pemkec Cisarua dan seterusnya, serta seluruh relawan, KSM-KSM, dan UP-UP, yang selama ini telah berperan aktif dalam mewujudkan segala rencana yang ada. Kami hanya mampu mengucapkan: Jazaakumuullah Khairan Katsiiran, Amin.
Permohonan Maaf
Seluruh pengurus BKM-KWJ Jogjogan masa bakti 2008-2010, memohon maaf kepada seluruh pihak kompeten/terkait, khususnya kepada seluruh warga masyarakat Desa  Jogjogan atas segala kekurangan dan kehilafan yang ada. Mudah-mudah BKM-KWJ Jogjogan ke depannya akan bisa lebih bermanfaat lagi, amin.



Sekapur sirih Tentang BKM-KWJ Jogjogan

BKM-KWJ adalah akronim dari Badan Kesewadayaan Masyarakat-Kesejahteraan Warga Jogjogan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat. Ditinjau dari sisi fungsinya BKM-KWJ adalah kepanjangan tangan dari PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perkotaan) dalam menyaluran dana pemerintah untuk kesejahteraan seluruh warga masyarakat desa jogjogan dalam bidang Ekonomi, sosial dan lingkungan. BKM-KWJ adalah sebuah organisasi masa yang didirikan dan dimiliki oleh seluruh warga masayarakat dan/atau warga luar desa Jogjogan yang secara tertulis menyatakan bergabung. BKM-KWJ Jogjogan akan selalu eksis, walau misalnya suatu saat dana pagu BLM dari Pemerintah melalui PNPM-MP dihentikan, selama warga masyarakat desa Jogjogan tidak bersepakat membubarkannya.
Setelah mengalami proses panjang di akhir tahun 2007 hingga akhir tahun 2008, BKM-KWJ Jogjogan berhasil dibentuk dan didirikan pada bulan Oktober 2008 dengan masa bakti 2 (dua) tahun (2008 s/d 2010). 
Kini BKM-KWJ Jogjogan Telah mengalami pergantian kepengurusan pada tanggal 03 Desember 2010 untuk masa bakti 2010 - 2013. Terlepas dari segala kekurangan yang ada, karena tiada gading yang tak retak, BKM-KWJ telah melaksanakan dengan tuntas seluruh renta 2009, dan sesaat lagi seluruh renta 2010 akan segera tertuntaskan. Dalam memberikan kebijakan dan/atau peng-acc-an pengajuan proposal dari seluruh warga tingkat basis yang ada di desa Jogjogan, BKM-KWJ selalu memperhatikan minimal 3 hal; kemendesakan, kemanfaatan dan simbul masalah. Dengan ketiga hal tersebut di atas, alhamdulillah seluruh kegiatan dalam rangka mensejahterakan warga masyarakat desa Jogjogan, berjalan dengan baik, lancar, transparan, dan akuntabel. Semoga BKM-KWJ Jogjogan selalu diberi kemampuan dan kekuatan adlam rangka mengabdikan diri kepada Allah swt, melalui pengabdian kepada masyarakat desa Jogjogan, dengan sukarela, ikhlas tanpa pamrih, dan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan, dapat mewujudkan secara bersama-sama seluruh isi PJM-P dan seluruh isi renta yang ada tanpa melanggar kaidah-kaidah ke-PNPM-MP-an. Akhirnya perubahan paradigma ('nitip uang selalu berkurang, dan nitip omongan selalu bertambah'), dan adanya 'tradisi menguap dan bocor di dunia lain', tidak terjadi di BKM-KWJ Jogjogan. Hal itu sudah barang tentu karena adanya rasa ke-relawan-an yang baik, yang bukan hanya dari anggota BKM-KWJ saja, melainkan juga dari seluruh warga masyarakat desa Jogjogan selaku pemilik organisasi masa tersebut, yang dari hari ke hari semakin terlihat kemajuannya secara signifikan. Bahkan mereka seringkali menyatakan selalu siap menjadi relawan. Hal itu agar cita-cita dan visi masyarakat menjadi warga yang berdaya ,mandiri, dan madani., segera dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mudah-mudahan pagu BLM untuk warga masyarakat desa Jogjogan melalui PNPM-MP, yang difasilitasi oleh Faskel tim 9 yang kemudian disalurkan melalui BKM-KWJ berdasarkan priioritas kebutuhan basis masyarakat (tingkat Rt/Rw), dapat selalu bertambah dari tahun ke tahun. Ternyata masyarakat , melalui KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan arahan dan bimbingan gugus depan BKM-KWJ, yakni UPL (Unit Pengelola lingkungan)-UPS- (Unit Pengelola Sosial) - UPK (Unit Pengelola Keuangan), mampu dengan cukup baik dalam melaksanakan Program Pemerintah (PNPM-MP) ini.
Kesimpulan:
Akar Permasalahan dari segala masalah lingkungan, ekonomi dan sosial adalah  lunturnya N2LK (Nilai-Nilai Luhur Kemanusiaan). Lewat PNPM-MP yang direpresenatsikan melalui organisasi masa milik warga desa Jogjogan dengan nama BKM-KWJ Jogjogan, diharapkan mampu turut serta dalam menumbuh kembangkan kembali N2LK tersebut, di tengah-tengah kita semua dengan kongkrit dan sistematis sesuai dengan siklus dan tahapan-tahapannya
Kata Kunci:
Adil, Jujur dan Bertanggungjawab
Motto:
Kita Peduli, Kita bisa atasi
Meluangkan waktu semanfaat mungkin, dan memanfaatkan waktu seluang mungkin
Kumpulan Kata-kata Bijak dari Para Relawan BKM-KWJ Desa Jogjogan Cisarua Bogor Jawa Barat Indonesia:
Semakin rela, semakin menawan. walaupun kehujanan dan kepanasan tanpa hiraukan terjalnya hutan dan dalamnya lautan.
Bersungguh-sungguh dan jangan malas, karena penyesalan selalu datang di kemudian
Sejauh apa yang engkau upayakan, sebesar itu pula apa yang akan engkau dapatkan
Potongan terakhir mampu tumbangkan pohon sebesar apapun, karena ada yang memulainya
Bahan Renungan Bersama
Sebaik-baik manusia adalah manusia YANG PALING BERMANFAAT bagi sesama manusia

Pemilihan Koordinator BKM-KWJ Jogjogan

Nama Kegiatan : Pemilihan Kord BKM-KWJ Jogjogan
Waktu
: 16.00 - selesai
Tempat : Kantor Pemerintah Desa Jogjogan
Hr/Tgl Pelaksanaan : 03 Desember 2010













No Nama-nama Peserta Hak Dipilih dan Memilih Alamat basis (Rt/Rw) L/K Banyak Suara Peringkat Keterangan
1 Abuyo 01/02 L 5 I Abstain = 1 Orang
2 H.M. Yusuf 02/04 L 3 III Tiap peserta berhak memberikan 3 suara dengan nama yang berbeda, dengan cara voting tertutup
3 Dedeh K 05/02 P 3 III
4 Acep B 04/01 L 3 III
5 Akong 03/02 L 0 VI
6 Apip 02/03 L 2 IV
7 Asep 02/01 L 2 IV
8 Pendi 01/01 L 4 II
9 Iis 03/01 P 2 IV
10 Aziz Rohman 01/03 L 1 V
11 Nuryadi 04/01 L 0 VI
Jumlah L= 9 P=2 25











Ditetapkan di : Jogjogan




Pada Tanggal : 03 Desember 2010











Ketua Forum Relawan Desa Jogjogan (FRJ),











Ttd












H. Eben Suja'i
Keterangan:




1 Klasifikasi utusan RT/RW (tingkat basis) yang telah terpilh sebagai anggota BKM-KWJ:

- Rw. 01 sebanyak 5 orang (L=4 jiwa dan P=1 jiwa)



- Rw. 02 sebanyak 3 orang (L=3 jiwa dan P=1 jiwa)



- Rw. 03 sebanyak 2 orang (L=2 jiwa dan P=0 jiwa)



- Rw. 04 sebanyak 1 orang (L=1 jiwa dan P=0 jiwa)


2 Jabatan selain koordinator BKM-KWj, akan dimusyawarahkan dikemudian hari (rencananya pada minggu II bulan Desember 2010)

3 Yang berhak menjadi Kord. BKM-KWJ adalah peserta hak dipilih dan hak memilih yang mendapatkan suara terbanyak

4 Pemilihan koord BKM-KWJ kali ini disaksikan oleh para utusan basis sebagaimana terdaftar nama-namanya dalam daftar utusan basis sebagai anggota BKM-KWJ, masa baki 2010-2013

5 Untuk masa bakti 2010-2013, Abuyo terpilih kembali sebagai Koord. BKM-KWJ Jogjogan Cisarua Bogor

Daftar Para Utusan Basis

Nama Kegiatan : Pemilu Anggota BKM-KWJ masa bakti 2010/2013
Waktu : 13.00 - selesai
Tempat : Kantor Pemerintah Desa Jogjogan
Hr/Tgl Pelaksanaan : Jum'at/03 Desember 2010








No Nama-nama Utusan Basis Alamat (Rt/Rw) L/K Usia Perolehan Suara Peringkat Keterangan
1 Nunu Kalimudin 01/01 L Dari total utuasan yang ada (85 jiwa), hanya 11 orang utusan yang berhak menjadi anggota BKM-KWJ masa bakti 2010-2013
2 Muhtar L 2 X
3 Pendi L 5 VI
4 A. Jayadi L
5 M. Tayadi L
6 Asep 02/01 L 6 V
7 H. Eben L 4 VIII
8 M. Supendi L
9 Pepen L
10 Mimin P 1
11 H. Durahman 03/01 L 3 IX
12 H. Amal L
13 Iis P 5 VI
14 Jack L
15 Ajid L 4 VII
16 Nuryadi 04/01 L 24 II
17 Acep B L 10 IV
18 Rt Uci L
19 H. Abidin L
20 Dadang L 1
21 Abuyo 01/02 L 26 I
22 H. Hikmat L 2 X
23 Rahman L
24 Oyoh L
25 Kusman L
26 Abdurahman (Dormen) 02/02 L 1
27 Misky L
28 Jujum L
29 Aceng L
30 Solihin L
31 Akong 03/02 L 10 IV
32 Mudin L 1
33 Amat L
34 Olis P 4 VII
35 Ajud L 2 X
36 Deden 04/02 L
37 Ujang L 3 IX
38 Emah P
39 Juli L
40 Kusnadi L 1
41 Komar 05/02 L
42 Samsu L
43 Harun L
44 Dedeh P 13 III
45 Dau L
46 Harun 01/03 L 2 X
47 Arif L
48 Dadi Jamal L
49 Asep L
50 Aziz Rohman L 5 VI
51 Apip 02'03 L 10 IV
52 Badri L
53 Erna P
54 Falahudin L 5 VI
55 Pepen L
56 Aep 03/03 L 1
57 H. Uyun L
58 Purkon L 5 VI
59 Atang L
60 Dadang L
61 Yanah 04/03 P
62 Ita P
63 Dede L 2 X
64 Endah P
65 Oman L
66 Karma 01/04 L
67 Atang L
68 Wawan L
69 Gugun L
70 Mamat L
71 HM. Yusup 02/04 L 13 III
72 Sdi Suparman L 3 IX
73 Karom Tedi L
74 Ugan L
75 Pupu L
76 Pardi 03/04 L
77 Rahmat L
78 Paul L
79 Malih L
80 Dudu L
81 Didi 04/04 L
82 Upen L
83 Tahudin L
84 H. Arsad L
85 Saeful L
Jml: L= 76 174
P= 9








Hasil pemilu ini dinyatakan sah oleh warga masyarakat desa Jogjogan selaku pemilk organisasi (badan Keswadayaan masyarakat-Kesejahteraan Warga Jogjogan) dan dinyatak berlaku mulai sejak ditetapkannya, yang diwakilkan kepada ketua panitia Pemilu Anggota BKM-KWJ Masa Bakti 2010-2013 



Ditetapkan Di : Jogjogan



Pada Tanggal : 03 Desember 2010



Ketua panitia Pemilu,











Ttd














H. Eben Suja'i
Keterangan:





1 Utusan RT yang tidak hadir = 23 jiwa


2 utusan RT yang hadir = 62 jiwa




3 Absatain= 14 jiwa




4 Suara tidak sah = 10




5 Nama-nama utusan basis yang berhak menjadi anggota BKM-KWJ masa bakti 2010-2013:

Abuyo (26 Vt) Apip (10 Vt) Aziz R (5 Vt) catatan:

Nuryadi (24 Vt) Akong (10 Vt) Falahudin (5 Vt) Falahudin dan Purkon menyatakan mengundurkan diri dan menyerahkan amanah secara aklamasi kepada Aziz Rohman

Dedeh K (13 Vt) Asep (6 Vt) Purkon (5 Vt)

HM. Yusuf (13 Vt) Pendi (5 Vt)

Acep B (10 Vt) Iis (5 Vt)